
menikah lagi setelah bercerai sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Menstabilkan kehidupan pribadi, seperti emosi, finansial, dan rutinitas hidup pasca-cerai perlu kembali stabil sebelum masuk ke relasi baru,” ujar psikolog klinis Yustinus Joko Dwi Nugroho, M.Psi., saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/7/2025).
Ia melanjutkan, kesiapan seseorang untuk menikah lagi tidak bisa hanya dilihat dari lamanya waktu usai percerana. Faktor yang lebih penting adalah kesiapan emosional, stabilitas hidup, dan motivasi yang sehat.
Berikut beberapa tanda seseorang siap membuka lembaran baru setelah bercerai menurut Joko.
Tanda siap menikah lagi setelah cerai
1. Sudah tidak menyimpan luka lama


Tanda pertama adalah hilangnya beban emosional terhadap mantan pasangan, termasuk rasa marah, kecewa, atau dendam.
Jika seseorang masih menyimpan emosi negatif, hubungan baru rentan diwarnai proyeksi dan konflik yang tidak sehat.
“Pernikahan baru sebaiknya bukan pelarian dari hubungan yang gagal, tapi fondasi baru yang dibangun dengan kesadaran dan kebebasan emosional,” ujar Joko.
2. Nyaman hidup sendiri

Menurut Joko, seseorang yang siap menikah lagi justru adalah mereka yang sudah bisa merasa utuh meski tanpa pasangan.
Ia mengatakan, mereka tidak menikah karena takut sendiri, tapi karena benar-benar siap berbagi hidup dengan orang lain.
3. Memiliki visi baru

Tanda lain seseorang siap menikah kembali adalah memiliki pandangan realistis tentang masa depan bersama calon pasangan.
“Artinya, ia tidak menjadikan pasangan baru sebagai pengganti masa lalu, tetapi sebagai pribadi baru yang diterima apa adanya,” jelas Joko.
View this post on Instagram